Cara Daftar Uber Taxi/Mobil Secara Online Paling Mudah

Loading...

Uber merupakan salah satu penyedia jasa transportasi online yang sudah cukup diminati banyak masyarakat di Indonesia. Selain karena harganya yang relative murah, Uber juga memberikan service perjalanan yang cukup memuaskan.

Cara Daftar Uber Taxi/Mobil Secara Online Paling Mudah
source image : Citizen TV

Saat ini, Uber sendiri sudah hadir di lebih dari 30 kota di Indonesia. Kota-kota tersebut antara lain yaitu :

Pulau Jawa : Bandung, Banyuwangi, Batu, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Gresik, Jakarta, Jember, Malang, Semarang, Serang, Sidoarjo, Surabaya, Surakarta, Tangerang, dan Yogyakarta.
Pulau Bali : Denpasar
Pulau Lombok : Mataram
Pulau Sumatera : Bandar Lampung, Deli Serdang, Medan, Jambi, Padang, Palembang dan Pekanbaru
Pulau Batam : Kota Batam
Pulau Kalimantan : Banjarmasin, Balikpapan Pontianak
Pulau Sulawesi : Manado dan Makassar.
Kalau Anda ingin mendapat penghasilan tambahan, maka pastikan di kota Anda sudah tercover layanan Uber.

Cara Mendaftar Uber Taxi/Mobil

1. Pertama, pergilah ke halaman pendaftaran mitra Uber Indonesia di situs resminya.

https://www.uber.com/id/drive/requirements/


Cara Daftar Uber Taxi/Mobil Secara Online Paling Mudah


2. Selanjutnya, akan tampil halaman pendaftaran untuk menjadi mitra Uber. Anda diharuskan mengisi data diri sesuai dengan KTP asli, selengkapnya bisa lihat gambar berikut.

Keterangan :

Nama Lengkap : Isi nama Lengkap Anda
Nomor seluler : Isi nomor handphone aktif Anda
Alamat e-mail : Masukkan alamat e-mail aktif Anda
Password untuk login : Buatlah password untuk login kea kun Uber
Kota : Isi dengan kota tempat tinggal Anda saat ini
3. Selanjutnya, Anda akan diberi pilihan untuk memilih layanan Uber.

Pilih Pribadi/Rental kalau Anda ingin mengemudikan mobil untuk layanan UberX, UberBlack atau UberXL.
Pilih Saya mengemudikan sepeda motor kalau Anda ingin mengendarai motor untuk layanan UberMotor.
4. Setelah pemilihan itu, silahkan persiapkan berkas dan dokumen yang masih berlaku seperti KTP, SIM, SKCK, STNK dan berkas lainnya. Foto atau scan berkas tersebut lalu pastikan gambar terlihat jelas dan tidak blur. Kemudian, kirim foto berkas tersebut ke pihak Uber.

5. Seluruh dokumen yang dikirimkan akan diverifikasi oleh pihak Uber. Biasanya proses ini cukup cepat, hanya beberapa jam kalau dokumennya sudah jelas dan telah memenuhi persyaratan.

6. Sesudah pendaftaran akun, maka Anda sedang berada dalam tahap Onboarding. Artinya, proses registrasi Anda masih dalam peninjauan dan menunggu persetujuan resmi. Sembari menunggu, Anda bisa mengecek menu Kelola Dokumen untuk melihat apakah semua dokumen sudah lolos atau belum.


7. Untuk memastikan status terbaru (lebih lengkap), coba periksa di halaman https://partners.uber.com lalu lihat profil untuk memeriksa status registrasi driver Uber Anda.

8. Kalau ternyata semua dokumen sudah terverifikasi, maka profil akun driver akan berubah menjadi AKTIF.

9. Terakhir, download aplikasi Uber Driver di Google Play Stor atau Apple App Store. Selanjutnya login dengan email atau no hp beserta password yang sudah Anda daftarkan. Atur juga foto profil akun dengan foto terbaru Anda.

10. Sampai tahap ini, akun Uber Anda sudah siap digunakan untuk mencari orderan. Kalau Anda mengalami kendala saat pendaftaran online, Anda bisa datang langsung ke lokasi pendaftaran Uber di kota Anda. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Nomor Call Center bebas Pulsa khusus untuk pengemudi dan calon pengemudi.

11. Untuk menerima pembayaran promo atau pembayaran non-tunai dari pelanggan, Anda harus memasukkan nomor rekening pribadi Anda.

Bagi Anda yang masih bingung, Anda bisa menyimak beberapa pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) berikut ini:

Untuk Bergabung Menjadi Mitra Pengemudi / Driver Uber, Apakah Ada Biaya Tambahan?

Proses pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Bagaimana Saya Akan dibayar?

Saat ini pengguna Uber bisa memilih metode pembayaran seperti Tunai dan Non-Tunai (Kartu Debit/Kredit). Pelanggan Uber dapat memilih metode pembayaran secara Tunai dan Non-Tunai. Untuk Non-Tunia sendiri bisa dibayarkan melalui Kartu Kredit/Debit dan penghasilan akan ditransfer otomatis setiap minggunya. Jadi, setelah Anda diterima menjadi driver sebaiknya segera menambahkan nomor rekening di pengaturan akun.

Apa Bisa Mendaftar Jika Mobil Atas Nama Orang Lain?

Bisa saja, yang penting STNK masih berlaku dan belum pernah didaftarkan di Uber sebelumnya.
Apa Bisa Mendaftar Jika Saya Tidak Ada Mobil?

Pihak Uber tentu tidak akan membolehkan Anda. Coba cari rental mobil yang bersedia mobilnya di daftarkan kepada Uber. Sebaiknya cari mobil yang masih bagus namun harga rentalnya murah.
Apa Harus Punya HP Android / Ponsel Pintar / Smartphone?

Iya, Anda diwajibkan memiliki smartphone. Nantinya, smartphone ini akan digunakan untuk menerima orderan dari pelanggan. Anda dapat menggunakan merk atau model smartphone apa saja dengan spesfikasi minimum RAM 1GB dan OS Android 4.4 KitKat atau iPhone iOS8. Dalam hal ini, Anda juga perlu membeli kuota internet untuk mengakses data.
Apa Bisa Mendaftar dengan Resi KTP / KTP Sementara?

Untuk saat ini, pendaftaran masih bisa dilakukan dengan KTP Sementara. Jadi jangan khawatir jika Anda hanya memiliki KTP sementara dikarenakan KTP aslinya belum jadi.

Saat ini, Uber memang sedang bersaing dengan jasa angkutan online serupa dan jasa angkutan konvensional. Namun sepertinya minat masyarakat masih begitu tinggi terhadap angkutan online, jadi jangan khawatir tidak kebagian order. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, jasa transportasi semacam ini tentu sangat dibutuhkan karena lebih fleksibel dan comfortable untuk digunakan.

Karena hal itulah, kami di sini akan membantu Anda untuk mencoba meraih pundi-pundi rupiah dari Uber Indonesia. Anda juga dimudahkan pendaftarannya karena bisa dilakukan secara online tanpa dipungut biaya apapun.

0 Response to "Cara Daftar Uber Taxi/Mobil Secara Online Paling Mudah"

Posting Komentar